Friday, 18 March 2011

Indonesia anti pornografi (Y)

          Dalam situs http://antaranews.com/, pembicara dari Alliansi Selamatkan Anak Indonesia (ASA) mengatakan bahwa dari data yang didapat rata-rata konsumen terbesar pornografi internet adalah anak-anak yang berumur 12-17 tahun.

          Dari data Google Tren, selama 6 tahun berturut-turut (2002-2007) Indonesia adalah peringkat ketiga pengakses kata  “sex” di internet. Sejak 2008-sekarang, Indonesia menenpati urutan pertama pengakses kata “sex idol”di internet.

          Dalam sebuah penelitian dari Yayasan Kita dan Buah Hati, terungkap kalau 98^remaja di Indonesia pernah mengakses media pornografi. Dan, lembaga Jejak Kaki Internet Protection mencatat 97% remaja usia 15-24 tahun pernah mengakses situs porno.

 



           Racun yang ada dalam pornografi cara kerjanya sama dengan kokain atau zat adiktif lainnya.Saat melihat film porno, produksi zat dopamine dan endorfin di dalam otak akan meningkat. Dalam kondisi normal, zat ini sangat berguna untuk membuat kita merasa senang. Tapi, dengan pornografi, otak akan mengalami hyper stimulating (rangsangtan yang berlebihan) untuk menghasilkan zat tersebut. Karena terlalu keras memproduksi zat dopamine, otak bagian tengah depan secara fisik mengalami penyusutan.  Itulah sebabnya pornografi dapat menyebabkan kerusakan pada lima bagian otak (lebih banyak dari kerusakan yan diakibatkan kecanduan narkoba yaitu tiga bagian), yaitu; orbito frontal, insula, accumbens, cingulated, dan cerebellum. Dampaknya, kemampuan dalam perencanaan, analisa, penilaian, pemahaman, pengambilan keputusan, dan pengendalian emosi berkurang drastis. Berkurangnya lima fungsi otak tersebut bisa mengakibatkan tercabutnya norma dan social control seseorang, seperti; hilangnya rasa hormat pada orang yang lebih tua dan lawan jenis, melanggar aturan dan tidak memiliki komitmen. Pecandu juga akan mengalami masalah dalam hubungan seksual, yang paling seringdialami remaja adalah 
melakukannya sebelum waktunya.









source : MAJALAH GADIS

No comments:

Post a Comment